Sektor pertanian, khususnya
usaha tani lahan sawah, memiliki nilai multifungsi yang besar dalam peningkatan
ketahanan pangan, kesejahteraan petani, dan menjaga kelestarian lingkungan
hidup. Keberlanjutan pertanian dengan program lahan pertanian abadi akan dapat
diwujudkan jika sektor pertanian dengan nilai multifungsinya dapat berperan
dalam pengentasan kemiskinan. Tingkat kemiskinan absolut tahun 2004 mencapai
36,10 juta orang, sebagian besar tinggal di pedesaan (68,70%) dengan kegiatan
utama (60%) di sektor pertanian.
Kemampuan sektor pertanian
dalam peningkatan produksi dan pengentasan kemiskinan akan ditentukan oleh tiga
faktor, yaitu
1)
kemampuan mengatasi kendala pengembangan produksi,
2)
kapasitas dalam melakukan reorientasi dan implementasi
arah dan tujuan pengembangan agribisnis padi, dan
3)
keberhasilan pelaksanaan program diversifikasi usaha
tani di lahan sawah dengan mempertimbangkan komoditas alternatif nonpadi seperti
palawija dan hortikultura.
Kebijakan strategis yang perlu
dipertimbangkan antara lain adalah:
1) memfasilitasi
pengembangan infrastruktur fisik dan kelembagaan, perbaikan sistem insentif
usaha tani, dan mendorong pengembangan agroindustri padat tenaga kerja di
pedesaan,
2) reorientasi
arah dan tujuan pengembangan agribisnis padi dengan sasaran peningkatan
pendapatan dan ketahanan pangan rumah tangga petani padi, serta sebagai wahana
dinamisasi perekonomian desa, dan
3) pengembangan
infrastruktur (fisik dan kelembagaan), teknologi, permodalan, kebijakan
stabilisasi, dan penyuluhan untuk komoditas alternatif nonpadi yang bernilai
ekonomi tinggi tetapi memiliki risiko yang besar.
No comments:
Post a Comment